SEKOLAH RAMAH ANAK

Sekolah Ramah Anak atau SRA adalah program yang diselenggarakan oleh pemerintah Republik Indonesia. Kebijakan ini dilansir oleh Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Republik Indonesia (KemenPPPA).

Menurut lembaran Panduan Sekolah Ramah Anak  yang penyusunannya telah melibatkan 12 kementerian, badan, serta yayasan terkait kesejahteraan anak, tujuan disusunnya Kebijakan SRA adalah untuk dapat memenuhi, menjamin dan melindungi hak-hak yang dimiliki oleh anak.

Tujuan lainnya adalah memastikan bahwa sekolah mampu mengembangkan minat, bakat dan kemampuan anak serta mempersiapkan anak untuk bertanggung jawab kepada kehidupan yang toleran, saling menghormati, bekerjasama untuk kemajuan dan semangat perdamaian. 

Nantinya, sekolah diharapkan tidak hanya melahirkan generasi yang cerdas secara intelektual, namun juga melahirkan generasi yang cerdas secara emosional dan spiritual. 

Baca selengkapnya

PASCA COVID-19, PENDIDIKAN DARING BISA JADI PELENGKAP PEMBELAJARAN

PIKIRAN RAKYAT - Pendidikan saat ini tidak bisa terlepas dari revolusi industri 4.0 yang berkembang di berbagai negara. Untuk itu, pendidikan dalam jaringan (daring/online) seharusnya bisa diteruskan sebagai pelengkap setelah pandemi Covid-19.

Baca selengkapnya

ERA BARU PENDIDIKAN DI INDONESIA

JAKARTA, KOMPAS — Hari Pendidikan Nasional pada 2 Mei 2020 ini diperingati di tengah pandemi Covid-19. Untuk menghambat laju penularan penyakit itu, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan menerapkan sistem pembelajaran jarak jauh di sekolah. Momen ini sekaligus mendorong pendidikan Indonesia untuk lebih cepat memasuki era baru yang mengandalkan teknologi internet.

Baca selengkapnya